Pengacara Dwi Sasono mengatakan bahwa tuntutan jaksa tidak sesuai dengan hasil asesment yang telah dilakukan. Karena itu pihaknya mengajukan pledoi.
"Hasil asesmentnya itu menyatakan tiga sampai enam bulan bukan sembilan bulan. Dokter yang meringankan kita juga mengatakan butuh tiga bulan lagi untuk selesai," ujar Aris setelah sidanng.